Selasa, 01 Desember 2015

Dirjen Pajak Mengundurkan Diri

Jakarta -Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Sigit Priadi Pramudito mengundurkan diri, hari ini Selasa (1/12/2015). Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro telah menerima surat pengunduran Sigit tadi pagi.

Bambang mengatakan, Sigit mundur karena sulit mengejar target pajak tahun ini.

"Mengundurkan diri karena merasa tidak mampu mengejar target pajak,'' ujar Bambang di kantor Kementerian Keuangan, Selasa (1/12./2015).

Seperti diketahui, tahun ini pemerintah mematok target setoran pajak sebesar Rp 1.294 triliun. Namun, dari target sebesar itu baru tercapai sekitar Rp 865 triliun atau kurang Rp 430 triliun dari target.

Bambang menambahkan, mulai besok Sigit tidak lagi menjabat sebagai Dirjen Pajak

"Per besok tidak aktif lagi," kata Bambang
Sumber: detikfinance

Tidak ada komentar:

Posting Komentar