Kantor
Konsultan Pajak Edy Mulyanto dan Rekan adalah Jasa Konsultan Pajak di
Jabodetabek. Dalam dunia usaha dan binis
semuanya tidak pernah lepas dari masalah perpajakan,karena Pajak merupakan
sumber penerimaan Negara yang paling besar sehingga,Jasa Konsultan Pajak
sangat dibutuhkan oleh perusahaan untuk menghindari kesalahan dalam menjalankan
kewajiban perpajakan sesuai dengan Undang-undang Perpajakan yang berlaku di
Indonesia. Dengan bantuan Jasa Konsultan Pajak, Perusahaan akan
memperoleh jasa konsultasi pajak yang akan memberikan benefit terhadap
kewajiban perpajakan perusahaan.
Sebagai Jasa Konsultan
Pajak di Jabodetabek yang telah terdaftar pada Direktorat Jenderal Pajak, Kantor Konsultan Pajak Edy Mulyanto dan Rekan menawarkan jasa konsultasi pajak
dan akuntansi sebagai berikut :
Jasa Kepatuhan
Pajak
Jasa
Konsultan Pajak di Jabodetabek
membantu Anda untuk memenuhi kewajiban perpajakan menurut ketentuan-ketentuan
hukum perpajakan yang berlaku. Yakni dalam hal menghitung, mempersiapkan dan
membayarkan pajak yang terutang dengan SSP, dan melaporkannya ke kantor
pelayanan pajak tempat terdaftar. Yang meliputi: SPT PPh Pasal 21/26, SPT PPh
Pasal 23SPT PPh Final, SPT PPN/PPn BM (SPT selama Manual atau eSPT PPN)
Jasa Perencanaan
Pajak
Jasa
Konsultan Pajak di Jabodetabek membantu
Anda dalam perencanaan guna meningkatkan efisiensi pajak dengan melakukan
identifikasi alternatif terbaik sesuai peraturan perpajakan yang berlaku.
Layanan ini juga mencakup pengaturan skema transaksi alternatif sesuai metode
akuntansi, yang bertujuan untuk meminimalkan beban pajak dan memaksimalkan
keuntungan perusahaan Anda.
Jasa Telaah
Pajak
Jasa
Konsultan Pajak di Jabodetabek
membantu Anda untuk meninjau kepatuhan pajak, mengidentifikasi potensi pajak
perusahaan Anda dan memberikan rekomendasi untuk meminimalkan beban pajak. Kami
akan mereveiw semua aktivitas bisnis perusahaan yang berdampak kepada timbulnya
beban pajak. Termasuk evaluasi data dan transaksi pada saat perusahaan akan
melakukan restitusi pajak. Layanan ini juga mencakup ulasan kepatuhan pajak
untuk pra-IPO, penggabungan, likuidasi,dll.
Jasa
Pendampingan Dalam Pemeriksaan
Jasa
Konsultan Pajak di Jabodetabek
akan melakukan pendampingan dan atau mewakili perusahaan Anda apabila dilakukan
pemeriksaan pajak oleh pemeriksa pajak. Hal ini guna memastikan perusahaan Anda
dalam menerima ketetapan pajak sesuai dengan keadaan sesungguhnya, dimana
dikhawatirkan karena ketidaktahuan perusahaan dalam pemeriksaan akan
menimbulkan beban pajak yang memberatkan perusahaan. Disini kami juga akan
membantu Anda didalam menyiapkan dokumen-dokumen dan skema akuntansi perusahaan
yang diperlukan dalam proses pemeriksaan tersebut.
Jasa Konsultasi
Jasa
Konsultan Pajak di Jabodetabek
akan melayani konsultasi secara berkelanjutan maupun konsultasi pada
masalah-masalah perpajakan tertentu yang sedang dihadapi oleh perusahaan Anda.
Hal ini guna memberikan solusi yang terbaik bagi masalah pajak yang dihadapi
perusahaan Anda. Layanan dapat dilakukan melalui e-mail, faksimili, telepon,
teleconference, atau langsung pertemuan dengan Tim konsultan kami.
Jasa Restitusi
Pajak
Jasa
Konsultan Pajak di Jabodetabek
membantu anda di dalam menyiapkan, menyampaikan hingga penyelesaian proses
Restitusi Pajak perusahaan Anda, baik secara masa maupun tahunan. Hal ini guna
memastikan perusahaan anda memperoleh restitusi pajak sesuai yang perusahaan
harapkan dan tentunya sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.
Jasa
Penyelesaian Sengketa Pajak
Jasa
Konsultan Pajak di Jabodetabek membantu
Anda didalam penyelesaian sengketa pajak, yakni proses keberatan pajak, proses
banding di pengadilan pajak hingga proses PK di Mahkamah Agung. Layanan ini
ditujukan untuk memastikan bahwa sengketa pajak diselesaikan dengan adil dan
sesuai peraturan perpajakan yang berlaku.
Jasa
Konsultan Pajak di Jabodetabek
adalah membantu perusahaan Anda dalam menangani administrasi pajak secara
efektif dan efisien. Layanan ini mencakup, antara lain, pendaftaran dan/atau
pencabutan Nomor Pokok Wajib Pajak dan/atau pengukuhan Pengusaha Kena Pajak
(PKP), proses pemindahbukuan (Pbk) akun pajak, permohonan pembukuan dalam
bahasa asing dan mata uang asing, pemusatan PPN, dll.
Kantor Konsultan Pajak Edy Mulyanto
dan Rekan mengutamakan memberikan pelayanan yang terbaik
untuk Wajib Pajak dalam menjalankan Kewajiban Perpajakannya.Jasa Konsultan
Pajak di Jabodetabek melayani jasa perpajakan untuk wilayah sebagai berikut
:
Ø Jasa Konsultan Pajak Jakarta Barat
Ø Jasa Konsultan Pajak Jakarta Utara
Ø Jasa Konsultan Pajak Jakarta Selatan
Ø Jasa
Konsultan Pajak Jabodetabek
Ø Jasa Konsultan Pajak Jakarta Timur
Ø Jasa Konsultan Pajak Serpong
Ø Jasa Konsultan Pajak Bekasi
Ø Jasa Konsultan Pajak Depok
Ø Jasa Konsultan Pajak Tangerang
Ø Jasa Konsultan Pajak Bogor
Ø Jasa Konsultan Pajak Cikarang
Jasa Konsultan Pajak di Jabodetabek akan segera merespon
pertanyaan Anda secepat yang bisa kami lakukan.
Kantor Konsultan Pajak Edy Mulyanto dan
Rekan
Jl .Cilandak Permai Raya No.7A
Jabodetabek Selatan
Mobile : 0857.8295.5311
Email : kkp_edymulyanto@yahoo.co.id