Jumat, 08 Januari 2016

Jasa Konsultan Pajak di Jabodetabek | Jasa Konsultasi Pajak



Kantor Konsultan Pajak Edy Mulyanto dan Rekan adalah Jasa Konsultan Pajak di Jabodetabek. Dalam dunia usaha dan binis semuanya tidak pernah lepas dari masalah perpajakan,karena Pajak merupakan sumber penerimaan Negara yang paling besar sehingga,Jasa Konsultan Pajak sangat dibutuhkan oleh perusahaan untuk menghindari kesalahan dalam menjalankan kewajiban perpajakan sesuai dengan Undang-undang Perpajakan yang berlaku di Indonesia. Dengan bantuan Jasa Konsultan Pajak, Perusahaan akan memperoleh jasa konsultasi pajak yang akan memberikan benefit terhadap kewajiban perpajakan perusahaan.
Sebagai Jasa Konsultan Pajak di Jabodetabek yang telah terdaftar pada Direktorat Jenderal Pajak, Kantor Konsultan Pajak Edy Mulyanto dan Rekan  menawarkan jasa konsultasi pajak dan akuntansi sebagai berikut :

Jasa Kepatuhan Pajak
Jasa Konsultan Pajak di Jabodetabek membantu Anda untuk memenuhi kewajiban perpajakan menurut ketentuan-ketentuan hukum perpajakan yang berlaku. Yakni dalam hal menghitung, mempersiapkan dan membayarkan pajak yang terutang dengan SSP, dan melaporkannya ke kantor pelayanan pajak tempat terdaftar. Yang meliputi: SPT PPh Pasal 21/26, SPT PPh Pasal 23SPT PPh Final, SPT PPN/PPn BM (SPT selama Manual atau eSPT PPN)

Jasa Perencanaan Pajak
Jasa Konsultan Pajak di Jabodetabek membantu Anda dalam perencanaan guna meningkatkan efisiensi pajak dengan melakukan identifikasi alternatif terbaik sesuai peraturan perpajakan yang berlaku. Layanan ini juga mencakup pengaturan skema transaksi alternatif sesuai metode akuntansi, yang bertujuan untuk meminimalkan beban pajak dan memaksimalkan keuntungan perusahaan Anda.

Jasa Telaah Pajak
Jasa Konsultan Pajak di Jabodetabek membantu Anda untuk meninjau kepatuhan pajak, mengidentifikasi potensi pajak perusahaan Anda dan memberikan rekomendasi untuk meminimalkan beban pajak. Kami akan mereveiw semua aktivitas bisnis perusahaan yang berdampak kepada timbulnya beban pajak. Termasuk evaluasi data dan transaksi pada saat perusahaan akan melakukan restitusi pajak. Layanan ini juga mencakup ulasan kepatuhan pajak untuk pra-IPO, penggabungan, likuidasi,dll.

Jasa Pendampingan Dalam Pemeriksaan
Jasa Konsultan Pajak di Jabodetabek akan melakukan pendampingan dan atau mewakili perusahaan Anda apabila dilakukan pemeriksaan pajak oleh pemeriksa pajak. Hal ini guna memastikan perusahaan Anda dalam menerima ketetapan pajak sesuai dengan keadaan sesungguhnya, dimana dikhawatirkan karena ketidaktahuan perusahaan dalam pemeriksaan akan menimbulkan beban pajak yang memberatkan perusahaan. Disini kami juga akan membantu Anda didalam menyiapkan dokumen-dokumen dan skema akuntansi perusahaan yang diperlukan dalam proses pemeriksaan tersebut.

 Jasa Konsultasi
Jasa Konsultan Pajak di Jabodetabek akan melayani konsultasi secara berkelanjutan maupun konsultasi pada masalah-masalah perpajakan tertentu yang sedang dihadapi oleh perusahaan Anda. Hal ini guna memberikan solusi yang terbaik bagi masalah pajak yang dihadapi perusahaan Anda. Layanan dapat dilakukan melalui e-mail, faksimili, telepon, teleconference, atau langsung pertemuan dengan Tim konsultan kami.

Jasa Restitusi Pajak
Jasa Konsultan Pajak di Jabodetabek membantu anda di dalam menyiapkan, menyampaikan hingga penyelesaian proses Restitusi Pajak perusahaan Anda, baik secara masa maupun tahunan. Hal ini guna memastikan perusahaan anda memperoleh restitusi pajak sesuai yang perusahaan harapkan dan tentunya sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.

Jasa Penyelesaian Sengketa Pajak
Jasa Konsultan Pajak di Jabodetabek membantu Anda didalam penyelesaian sengketa pajak, yakni proses keberatan pajak, proses banding di pengadilan pajak hingga proses PK di Mahkamah Agung. Layanan ini ditujukan untuk memastikan bahwa sengketa pajak diselesaikan dengan adil dan sesuai peraturan perpajakan yang berlaku.

Jasa Konsultan Pajak di Jabodetabek adalah membantu perusahaan Anda dalam menangani administrasi pajak secara efektif dan efisien. Layanan ini mencakup, antara lain, pendaftaran dan/atau pencabutan Nomor Pokok Wajib Pajak dan/atau pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP), proses pemindahbukuan (Pbk) akun pajak, permohonan pembukuan dalam bahasa asing dan mata uang asing, pemusatan PPN, dll.
Kantor Konsultan Pajak Edy Mulyanto dan Rekan  mengutamakan memberikan pelayanan yang terbaik untuk Wajib Pajak dalam menjalankan Kewajiban Perpajakannya.Jasa Konsultan Pajak di Jabodetabek melayani jasa perpajakan untuk wilayah sebagai berikut :
Ø  Jasa Konsultan Pajak Jakarta Barat
Ø  Jasa Konsultan Pajak Jakarta Utara
Ø  Jasa Konsultan Pajak Jakarta Selatan
Ø  Jasa Konsultan Pajak Jabodetabek
Ø  Jasa Konsultan Pajak Jakarta Timur
Ø  Jasa Konsultan Pajak Serpong
Ø  Jasa Konsultan Pajak Bekasi
Ø  Jasa Konsultan Pajak Depok
Ø  Jasa Konsultan Pajak Tangerang
Ø  Jasa Konsultan Pajak Bogor
Ø  Jasa Konsultan Pajak Cikarang

 
Jasa Konsultan Pajak di Jabodetabek akan segera merespon pertanyaan Anda secepat yang bisa kami lakukan.
Kantor Konsultan Pajak Edy Mulyanto dan Rekan
Jl .Cilandak Permai Raya No.7A
Jabodetabek Selatan
Mobile                                     : 0857.8295.5311
Email                                      : kkp_edymulyanto@yahoo.co.id                        
Website                                    : http://www.konsultanpajakinfo.com